“Saya kira inovasi yang brilliant dan jenius dari Bapak Gubernur, karena semua orang kan pasti akan menikah, ketika menikah harus ada keterbukaan, jadi orang harus aware, karena untuk pemakai narkoba pengobatannya harus dengan lingkungan juga, tidak bisa hanya diri sendiri, ligkungan juga harus support, dengan program ini diharapkan sama-sama mendukung dan membantu penyembuhan dari pengguna,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ghiri menyebutkan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan tengah menggodok Petunjuk Teknik (Juknis) untuk menyediakan surat wajib melaksanakan rehabilitasi bagi calon pengantin yang telah terpapar narkotika.
“Kami sedang menggodok dengan Dinas Kesehatan untuk membuat juknisnya kalau positif harus rehab atau ada surat rehab,” sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Andi Sudirman menekankan pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika mulai dari lingkungan keluarga.