PAREPARE, RAKSUL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna penandatanganan perjanjian kerja sama dan penyusunan program inklusi, Senin (4/7/2022).
Penandatanganan kerja sama ini antara Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) dengan DPRD Kota Parepare tentang pelaksanaan program inklusi di Kota Parepare.
Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua Nurhatina Tipu, didampingi Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam, disaksikan anggota DPRD Parepare, YLP2EM, Kepala SKPD lingkup pemerintah daerah.
Kesempatan itu, Direktur YLP2EM, Ibrahim Fatta menyampaikan, ada 16 peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dari perjanjian kerja sama tersebut.
"Tujuannya, menciptakan penguatan kapasitas dan memberikan dukungan kepada anggota DPRD, sehingga mampu menghasilkan kebijakan secara inklusi," ujarnya.
Ia menjelaskan, program inklusi memperkuat proses dan mekanisme dalam penglibatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan penganggaran daerah yang responsif gender, disabilitas dan inklusi sosial.
"Ini juga akan memperkuat dan menghubungkan konstituen dengan anggota DPRD dalam upaya memperjuangkan hak-hak kelompok," katanya.
Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, kerja sama antara DPRD dan YLP2EM ini tidak mengikat pada kegiatan reses.
"Kerja sama ini tidak mengikat dengan pelaksanaan kegiatan reses. Jadi hak dari anggota DPRD, apakah mau menjalankan atau tidak," ujar Legislator Partai Demokrat ini. (Yanti)