"Pelaksanaannya dimulai pekan depan sampai September. Mereka yang mendapatkan adalah yang telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan dari Kementrian PUPR, usulannya dari kabupaten yang bersumber dari data di desa," kata Sulviah.
Harapannya, kata dia, bantuan ini dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah juga mengurangi dampak kekumuhan dan rumah tidak layak huni di Kabupaten Enrekang.
"Hal ini harus dilaksanakan dengan baik, semoga berfungsi dan bermaanfaat untuk masyarakat. Kami juga berterima kasih kepada Bank Sulselbar untuk kerja sama ini, semoga penyalurannya nantinya efektif efisien untuk masyarakat," tukasnya. (*)