Dinas Perkimtan Enrekang dan Bank Sulselbar Teken MoU Bantuan Stimulan

  • Bagikan
Pejabat Dinas Perkimtan Enrekang dan Bank Sulselbar Perlihatkan MoU atau Perjanjian Kerjasama Soal Bantuan Stimulan

ENREKANG, RAKYATSULSEL - Sebanyak 95 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Enrekang menerima bantuan stimulan penyediaan perumahan baru dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulviah Dahaling usai teken MoU atau penandatangan kerja sama penyaluran bantuan stimulan rumah swadaya di Ruang Rapat Kantor Bupati Enrekang, Rabu (6/7).

Nilai bantuannya, kata dia, senilai Rp40 juta perunit bersumber dari APBN dan sharing APBD yang terbagi masing-masing di Kecamatan Enrekang, Baraka, Alla, Baroko dan Masalle.

  • Bagikan

Exit mobile version