Bawaslu Lutra Gelar Peningkatan Kapasitas Layanan Data dan Informasi

  • Bagikan
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Layanan Data dan Informasi Bawaslu Luwu Utara

Informasi terbuka dapat diberikan ke publik sedangkan informasi yang dikecualikan hanya diolah dan disimpan untuk lembaga.

"Olehnya itu, sebelum informasi diberikan ke publik maka harus terlebih dahulu diolah dan di klasifikasi," katanya.

Dia juga menyarankan untuk mempunyai penyimpanan khusus semua data dan informasi yang dimiliki lembaga.

"Hal tersebut untuk memudahkan pengelola Datin ketika ada permintaan informasi publik oleh masyarakat," tukasnya. (*)

  • Bagikan