Gowa Satu-Satunya Kabupaten di Sulsel Masuk Proklim KLHK

  • Bagikan
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Berbincang dengan Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup di Kantor Bupati Gowa, Senin (1/8)

"Proklim itu tingkatannya adalah Pratama, Madya, Utama dan Lestari. Lestari ini adalah best of the bestnya Proklim, makanya kriterianya sangat rumit," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan ada 6 (enam) kriteria yang akan dinilai yakni, pertama apakah lokus tersebut telah melakukan pembinaan di 10 lokasi lain, kedua lokus tersebut pernah mendapatkan penghargaan minimal tingkat provinsi, ketiga, adanya peningkatan dari penilaian Proklim Utama ke Proklim Lestari.

Keempat, adanya perencanaan yang bagus untuk 5 tahun kedepan, dan selanjutnya apakah sudah layak untuk dilakukan pembinaan minimal lokasi tersebut sudah berjalan 2 atau 3 tahun, dan yang keenam adanya dukungan keberlanjutan dari lokasi tersebut apakah lembaga tersebut sudah melakukan kerjasama dengan beberapa pihak, bukan hanya kerjasama dengan pemerintah tetapi dari berbagai organisasi ataupun akademisi.

"Jadi setelah dilakukan pengecekan semua kriteria kemudian hasilnya akan kita bawa ke Jakarta nanti ada tim Dewan Pengarah yang akan memutuskan layak tidaknya masuk mendapatkan penghargaan," jelas Muh Kundarto.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, Azhari Azis menyampaikan bahwa Kabupaten Gowa sekarang mendapatkan kesempatan dinilai dalam Proklim Lestari. Untuk di Kabupaten Gowa ada empat lokasi yang menjadi lokasi Proklim Utama dan satu lokasi untuk Proklim Lestari.

"Tiga desa yang ikut dalam Proklim Utama yakni Desa Bolaromang, Desa Mamampang dan Desa Tonasa dimana lokus ini berada di Kecamatan Tombolopao dan satu lokasi berada di Kecamatan Somba Opu yakni Kelurahan Pandang-Pandang. Sementara yang menjadi lokus untuk Proklim Lestari adalah Rumah Koran di Desa Kareapia, Kecamatan Tombolopao," ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan awal mula mengusul Proklim ini. Pertama, dari tim pembina Kabupaten Gowa mengecek lokasinya jika sesuai dengan kriteria kemudian dilanjutkan dengan mengusul melalui aplikasi untuk spektrum ke provinsi setelah itu ke Kementerian Lingkungan Hidup diseleksi dari segi administrasi.

"Alhamdulillah semua yang kita usul ini masuk kategori baik. Kategori Proklim Utama maupun Proklim Lestari," ujarnya. (Muchtar Suma)

  • Bagikan