TAKALAR, RAKYATSULSEL - Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-HAM) Sulsel desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar memeriksa proyek pengerjaan Balai Nikah dan Manasik Haji Kemenag Takalar di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang.
Lankoras-HAM menduga kuat proyek tersebut terindikasi ada maladministrasi dalam perencanaan pelaksanaan pada pengerjaan proyek pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji tersebut.
"Dugaan kami ada volume pekerjaan yang dikurangi konsultan perancana dalam perencaan proyek tersebut. Khususnya menghilangkan anggaran pengadaan mobiler dan pagar," kata Ketua DPP Lankoras-HAM, Mukhawas Rasyid, Kamis (11/8).
Selain itu, Mukhawas juga meminta Kejari Takalar menelisik semua proyek pembangunan balai nikah dan manasik haji Kemenag Takalar yang dikerjakan tahun-tahun sebelumnya.
"Jangan sampai semua proyek yang dikerjakan Kemenag Takalar itu terjadi penyimpangan di dalam pelaksanan pekerjaannya. Kejari harus merespon persoalan ini," tukasnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji di Mangarabombang bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp1,2 miliar lebih itu, yang pelaksananya CV D'Lima Engineering diduga terjadi penggelembungan harga.
"Setelah dilakukan penulusuran ada perbandingan antara proyek pengerjaan Gedung Balai Nikah Galesong Utara dan Mangarabombang sementara anggarannya sama," ujarnya.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gedung Balai Nikah Kemenag Takalar, Afrizal menilai ada perbedaan struktur bangunan. Sehingga pihaknya tidak menganggarkan pengadaan mobiler dan pagar pada proyek tersebut.
"Struktur bangunan yang berbeda daeng," kata Afrizal saat dihubungi Rakyat Sulsel, Rabu 10 Agustus 2022. (Adhy)