Langsung ke konten
Menu
Rakyat Sulsel
Rakyat Sulsel
• BACAPESAN• SULSEL• SULTRA• KEKER• HARIAN FAJAR• RAKYAT SULSEL• RAKYAT SULTRA• RAKYAT JATENG• RAKYAT MALUKU• PAREPOS• KENDARI POS• PALOPO POS• BUTON POS• KOLAKAPOSNEWS• BERITA KOTA KENDARI• BERITA KOTA MAKASSAR• RADAR BONE• RADAR SULBAR• RADAR SELATAN• SULBAR EXPRESS• PALU EKSPRES• TIMEX KUPANG• AMEKS• UPEKS• BANTAENG• KALTARA• SUMSEL• BANDUNG• JOGJA• SURABAYA• SEMARANG
  • BERANDA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • PEMILU
  • POPULER
  • NASIONAL
  • EKOBIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • MEGAPOLITAN
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BERITA
    • VIDEO
    • PODCAST
    • EDUKASI
    • HUMANIORA
    • VOX POPULI
    • KESEHATAN
    • HIBURAN
    • TEKNOLOGI
    • SELEBRITI
    • PENDIDIKAN
    • GAYA HIDUP
Beranda Ekobis Layanan Listrik Makin Mudah dengan PLN Mobile

Layanan Listrik Makin Mudah dengan PLN Mobile

Alief - Ekobis
Selasa, 23 Agustus 2022 15:01 PMSelasa, 23 Agustus 2022 15:04 PM
  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - PT PLN (Persero) terus memberikan kemudahan cara pembayaran tagihan listrik secara online melalui aplikasi PLN Mobile.

Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan kehadiran aplikasi PLN Mobile menjadi solusi cara membayar tagihan listrik dengan mudah dari mana saja dan kapan saja tanpa harus repot mencari outlet pembayaran.

“PLN selalu bertransformasi mengikuti perkembangan zaman dalam memenuhi kebutuhan pelanggan, salah satunya dengan menghadirkan fasilitas kelistrikan lewat PLN Mobile,” kata Gregorius, dikutip dari keterangan resminya, Minggu (12/6/2022) lalu.

Menurut Gregorius, dengan menggunakan PLN Mobile pelanggan tidak perlu lagi mendatangi outlet pembayaran rekening listrik, bahkan pelanggan juga bisa mengetahui besaran tagihan atas penggunaan listrik dalam satu bulan.

“Pelanggan akan mendapatkan notifikasi tagihan sebelum jatuh tempo, sehingga bisa menghindari sanksi pemutusan dan denda akibat keterlambatan pembayaran tagihan listrik,” ujarnya.

Gregorius pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile sebab banyak fasilitas yang dihadirkan PLN melalui berbagai fitur mulai dari pembayaran tagihan listrik, pembelian token hingga informasi seputar kelistrikan.

“Bagi pelanggan PLN yang belum memiliki PLN Mobile dapat segera mengunduh secara gratis melalui PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan informasi dan layanan kelistrikan terkini,” tutup Gregorius.

Aplikasi PLN Mobile ini sebenarnya sudah diluncurkan pada 31 Oktober 2016 lalu, bertepatan dengan Hari Listrik Nasional ke-71. Namun kali ini, aplikasi PLN Mobile mengalami pengembangan demi memberi layanan maksimal ke masyarakat

Dapatkan Kemudahan dalam Layanan Listrik dengan PLN Mobile

Beberapa kemudahan yang dapat kita nikmati saat menggunakan Aplikasi PLN Mobile:

  1. Kemudahan Pembelian Token & Pembayaran Tagihan

Pelanggan pascabayar bisa langsung membayar tagihan listriknya dan bagi pelanggan prabayar bisa membeli token langsung dari Aplikasi PLN Mobile. Cara pembayarannya juga dipastikan tidak membuat pelanggan repot karena bisa memilih berbagai akses seperti virtual account, debit online, kredit via Doku, E-Wallet : LinkAja, OVO, GOPAY.

  1. Kemudahan Ubah Daya

Ajukan tambah daya tegangan listrik dengan mudah di aplikasi PLN Mobile, dengan PLN Mobile, segala proses administrasi penambahan daya bisa langsung dilakukan hanya menggunakan jarimu saja. Tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor PLN untuk mengurusnya.

  1. Catat Angka Meter Mandiri

Periode catat angka meter mandiri di tanggal 24-27 setiap bulannya menjadi lebih praktis dengan mengunggah foto. Hal ini dilakukan agar dasar perhitungan tagihan rekening listrik pelanggan bisa sesuai dengan kondisi di lapangan.

  1. Kemudahan Pengaduan Gangguan & Keluhan

Pengaduan gangguan dan keluhan listrik lebih cepat dan mudah. Para pelanggan bisa menyampaikan pengaduan gangguan dan keluhan pada aplikasi PLN Mobile. Aktif selama 24 jam, PLN Mobile siap memberi jawaban dari pengaduan gangguan dan keluhan pelanggan.

  1. Kemudahan Memonitor Pemakaian Listrik Pascabayar

Bagi pelanggan PLN kategori pascabayar, kini tidak perlu lagi menyimpan struk pembayaran karena PLN Mobile terdapat fitur history penggunaan listrik yang menampilkan rincian Rupiah pembayaran dan energi listik (kWh) pelanggan setiap bulannya.

  1. Kemudahan Memonitor Pembelian Token

Pelanggan PLN Prabayar pernah lupa berapa token yang dibeli? Kini hal itu tidak akan terjadi lagi karena dengan adanya PLN Mobile pelanggan bisa memonitor history pembelian token.

  1. Notifikasi Tagihan

Aplikasi PLN Mobile akan mengirimkan notifikasi bayar listrik untuk mengingatkan pelanggan agar membayar tagihan sebelum jatuh tempo.

  1. Informasi Progress Penyelesaian Gangguan

Melalui Aplikasi PLN Mobile, pelanggan bisa mengetahui progress tindaklanjut pengaduan yang diajukan sampai dengan selesai.

  1. Notifikasi Padam & Pemeliharaan

Pelanggan bisa mendapatkan notifikasi apabila akan diadakan pemadaman terencana, seperti pada proses pemeliharaan. Notifikasi untuk saat ini bisa diakses di pulau Jawa, Madura, dan Bali. Untuk daerah lain segera menyusul. (*)

debit online E-Wallet : LinkAja GOPAY kredit via Doku OVO PLN Mobile virtual account
  • Bagikan

Komentar

Baca Juga

Alfamidi Gandeng SGM Eksplor Edukasi Gizi Balita
Rekening Tak Aktif Bakal Diblokir
Harga Emas Turun Signifikan, BSI: Jadi Peluang bukan Ancaman
Salurkan Beasiswa Pendidikan Bagi Keluarga Tunanetra, Bukti Komitmen PLN IP dan IZI Hadir Untuk Rakyat
Hari Anak Nasional, GMTD Mengajar di SD Inpres Pattung
Tri dan 1.000 Guru Foundation Buka Akses Digital Bagi Pelajar
Kinerja SPJM Naik Signifikan di Semester Pertama
Penerbangan ke Bandara Toraja Berhenti, Pemprov: Jangan Terus Bergantung pada Subsidi

Berlangganan Epaper

berlangganan epaper rakyatsulsel

Populer

  • 1
    Menjelang HUT RI ke-80: Logo Resmi Segera Dirilis, Ini Cara Unduh dan Panduan Penggunaannya
  • 2
    Harus Coba, 14 Manfaat Jika Nasi Dicampur Bawang Putih Pada Saat Dimasak
  • 3
    Link Download Template dan Logo HUT RI 80 Resmi
  • 4
    Tiga Mobil Solar Ilegal Diamankan, Kapolres Luwu: Jangan Coba-Coba, Kami Tindak Tegas
  • 5
    Pemkab Bulukumba – BBPVP Makassar Teken Nota Kesepakatan

Aplikasi Rakyat Sulsel

Kriminal

  • Tak Diberi Uang Keamanan, Preman Aniaya Pedagang Sayur di Makassar
    Tak Diberi Uang Keamanan, Preman Aniaya Pedagang Sayur di Makassar
  • Modus Pinjam Uang untuk Usaha, Warga Pangkep Tipu Rekan hingga Rp441 Juta
    Modus Pinjam Uang untuk Usaha, Warga Pangkep Tipu Rekan hingga Rp441 Juta
  • Geng Motor Hingga Teror OTK ke Kampus-kampus di Makassar Kian Marak, Polisi Didesak Tegas
    Geng Motor Hingga Teror OTK ke Kampus-kampus di Makassar Kian Marak, Polisi Didesak Tegas
  • Kelompok OTK Buat Spanduk Provokasi Hingga Teror ke Kampus di Makassar
    Kelompok OTK Buat Spanduk Provokasi Hingga Teror ke Kampus di Makassar
  • Terungkap Modus Bos Salon Lecehkan Anak-anak Saat Cukur Rambut
    Terungkap Modus Bos Salon Lecehkan Anak-anak Saat Cukur Rambut

Peristiwa

  • Pemicu Kebakaran Posko Jatanras Makassar Diduga Bersumber dari Warung 
    Pemicu Kebakaran Posko Jatanras Makassar Diduga Bersumber dari Warung 
  • Penemuan Tulang Terbungkus Kain Putih di Pekarangan Rumah yang Sedang Direnovasi Gegerkan Warga Makassar
    Penemuan Tulang Terbungkus Kain Putih di Pekarangan Rumah yang Sedang Direnovasi Gegerkan Warga Makassar
  • Bentrokan Ormas di Pemalang: 5 Orang Terluka Saat Tolak Ceramah Habib Rizieq
    Bentrokan Ormas di Pemalang: 5 Orang Terluka Saat Tolak Ceramah Habib Rizieq
  • Tiga Rumah di Makassar Hangus Terbakar, Ternyata Ini Pemicunya
    Tiga Rumah di Makassar Hangus Terbakar, Ternyata Ini Pemicunya
  • Pesta Air dan Goyang Seksi di Kota Santri Wajo, Pemda Dianggap Abai
    Pesta Air dan Goyang Seksi di Kota Santri Wajo, Pemda Dianggap Abai

Pemilu

  • KPU Polewali Mandar Sosialisasikan Pendidikan Pemilih lewat Program “KPU BerPASAR”
    KPU Polewali Mandar Sosialisasikan Pendidikan Pemilih lewat Program “KPU BerPASAR”
  • Komisioner Bawaslu Wajo Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, Kasus Dilimpahkan ke Bawaslu RI
    Komisioner Bawaslu Wajo Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, Kasus Dilimpahkan ke Bawaslu RI
  • Ahmad Muzani Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu dan Pilkada Berpotensi Timbulkan Masalah Konstitusional
    Ahmad Muzani Sebut Putusan MK soal Pemisahan Pemilu dan Pilkada Berpotensi Timbulkan Masalah Konstitusional
  • KPU Makassar Koordinasi dengan Disdukcapil Bahas Pemutakhiran Data Pemilih 2025
    KPU Makassar Koordinasi dengan Disdukcapil Bahas Pemutakhiran Data Pemilih 2025
  • HUT ke-17 Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Lutim Ajak Jajaran Jaga Marwah Lembaga
    HUT ke-17 Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Lutim Ajak Jajaran Jaga Marwah Lembaga

Megapolitan

  • Menjelang HUT RI ke-80: Logo Resmi Segera Dirilis, Ini Cara Unduh dan Panduan Penggunaannya
    Menjelang HUT RI ke-80: Logo Resmi Segera Dirilis, Ini Cara Unduh dan Panduan Penggunaannya
  • Cara Cek dan Cairkan Dana PIP 2025 untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK
    Cara Cek dan Cairkan Dana PIP 2025 untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK
  • Redam Isu Konflik Mahasiswa Luwu Raya di Makassar, Munafri Fasilitasi Pertemuan Lintas Daerah
    Redam Isu Konflik Mahasiswa Luwu Raya di Makassar, Munafri Fasilitasi Pertemuan Lintas Daerah
  • Cinta Tak Direstui, Kakek 61 Tahun di Makassar Datangi Kantor Polisi Sambil Menangis Histeris
    Cinta Tak Direstui, Kakek 61 Tahun di Makassar Datangi Kantor Polisi Sambil Menangis Histeris
  • Aset Negara Rp2,4 Triliun di CPI Tak Kunjung Diserahkan, DPRD Sulsel Siap Gulirkan Hak Angket
    Aset Negara Rp2,4 Triliun di CPI Tak Kunjung Diserahkan, DPRD Sulsel Siap Gulirkan Hak Angket

Universitas Muslim Indonesia

Daerah

  • Tiga Mobil Solar Ilegal Diamankan, Kapolres Luwu: Jangan Coba-Coba, Kami Tindak Tegas
    Tiga Mobil Solar Ilegal Diamankan, Kapolres Luwu: Jangan Coba-Coba, Kami Tindak Tegas
  • Pemkab Bulukumba – BBPVP Makassar Teken Nota Kesepakatan
    Pemkab Bulukumba – BBPVP Makassar Teken Nota Kesepakatan
  • Dugaan Jual-Beli Seragam Cemari Dunia Pendidikan Takalar, Pemkab Diduga Lakukan Pembiaran
    Dugaan Jual-Beli Seragam Cemari Dunia Pendidikan Takalar, Pemkab Diduga Lakukan Pembiaran
  • Dituding Mafia Tanah, Kuasa Hukum KSP Marendeng Klarifikasi di Hadapan Media
    Dituding Mafia Tanah, Kuasa Hukum KSP Marendeng Klarifikasi di Hadapan Media
  • APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Anggaran Pelatihan Siskuedes, Legalitas PPDI Takalar Dipertanyakan
    APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Anggaran Pelatihan Siskuedes, Legalitas PPDI Takalar Dipertanyakan
  • Beranda
  • Tentang
  • Struktur
  • Kontak
  • Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2025 RAKYAT SULSEL
  • BERANDA
  • POLITIK
    • PILKADA
    • PEMILU
  • POPULER
  • NASIONAL
  • EKOBIS
  • DAERAH
  • HUKUM
  • MEGAPOLITAN
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BERITA
    • VIDEO
    • PODCAST
    • EDUKASI
    • HUMANIORA
    • VOX POPULI
    • KESEHATAN
    • HIBURAN
    • TEKNOLOGI
    • SELEBRITI
    • PENDIDIKAN
    • GAYA HIDUP