MAKASSAR, RAKYATSULSEL - PT PLN (Persero) terus memberikan kemudahan cara pembayaran tagihan listrik secara online melalui aplikasi PLN Mobile.
Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan kehadiran aplikasi PLN Mobile menjadi solusi cara membayar tagihan listrik dengan mudah dari mana saja dan kapan saja tanpa harus repot mencari outlet pembayaran.
“PLN selalu bertransformasi mengikuti perkembangan zaman dalam memenuhi kebutuhan pelanggan, salah satunya dengan menghadirkan fasilitas kelistrikan lewat PLN Mobile,” kata Gregorius, dikutip dari keterangan resminya, Minggu (12/6/2022) lalu.
Menurut Gregorius, dengan menggunakan PLN Mobile pelanggan tidak perlu lagi mendatangi outlet pembayaran rekening listrik, bahkan pelanggan juga bisa mengetahui besaran tagihan atas penggunaan listrik dalam satu bulan.
“Pelanggan akan mendapatkan notifikasi tagihan sebelum jatuh tempo, sehingga bisa menghindari sanksi pemutusan dan denda akibat keterlambatan pembayaran tagihan listrik,” ujarnya.
Gregorius pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile sebab banyak fasilitas yang dihadirkan PLN melalui berbagai fitur mulai dari pembayaran tagihan listrik, pembelian token hingga informasi seputar kelistrikan.
“Bagi pelanggan PLN yang belum memiliki PLN Mobile dapat segera mengunduh secara gratis melalui PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan informasi dan layanan kelistrikan terkini,” tutup Gregorius.
Aplikasi PLN Mobile ini sebenarnya sudah diluncurkan pada 31 Oktober 2016 lalu, bertepatan dengan Hari Listrik Nasional ke-71. Namun kali ini, aplikasi PLN Mobile mengalami pengembangan demi memberi layanan maksimal ke masyarakat
Dapatkan Kemudahan dalam Layanan Listrik dengan PLN Mobile
Beberapa kemudahan yang dapat kita nikmati saat menggunakan Aplikasi PLN Mobile:
- Kemudahan Pembelian Token & Pembayaran Tagihan
Pelanggan pascabayar bisa langsung membayar tagihan listriknya dan bagi pelanggan prabayar bisa membeli token langsung dari Aplikasi PLN Mobile. Cara pembayarannya juga dipastikan tidak membuat pelanggan repot karena bisa memilih berbagai akses seperti virtual account, debit online, kredit via Doku, E-Wallet : LinkAja, OVO, GOPAY.
- Kemudahan Ubah Daya
Ajukan tambah daya tegangan listrik dengan mudah di aplikasi PLN Mobile, dengan PLN Mobile, segala proses administrasi penambahan daya bisa langsung dilakukan hanya menggunakan jarimu saja. Tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor PLN untuk mengurusnya.
- Catat Angka Meter Mandiri
Periode catat angka meter mandiri di tanggal 24-27 setiap bulannya menjadi lebih praktis dengan mengunggah foto. Hal ini dilakukan agar dasar perhitungan tagihan rekening listrik pelanggan bisa sesuai dengan kondisi di lapangan.
- Kemudahan Pengaduan Gangguan & Keluhan
Pengaduan gangguan dan keluhan listrik lebih cepat dan mudah. Para pelanggan bisa menyampaikan pengaduan gangguan dan keluhan pada aplikasi PLN Mobile. Aktif selama 24 jam, PLN Mobile siap memberi jawaban dari pengaduan gangguan dan keluhan pelanggan.
- Kemudahan Memonitor Pemakaian Listrik Pascabayar
Bagi pelanggan PLN kategori pascabayar, kini tidak perlu lagi menyimpan struk pembayaran karena PLN Mobile terdapat fitur history penggunaan listrik yang menampilkan rincian Rupiah pembayaran dan energi listik (kWh) pelanggan setiap bulannya.
- Kemudahan Memonitor Pembelian Token
Pelanggan PLN Prabayar pernah lupa berapa token yang dibeli? Kini hal itu tidak akan terjadi lagi karena dengan adanya PLN Mobile pelanggan bisa memonitor history pembelian token.
- Notifikasi Tagihan
Aplikasi PLN Mobile akan mengirimkan notifikasi bayar listrik untuk mengingatkan pelanggan agar membayar tagihan sebelum jatuh tempo.
- Informasi Progress Penyelesaian Gangguan
Melalui Aplikasi PLN Mobile, pelanggan bisa mengetahui progress tindaklanjut pengaduan yang diajukan sampai dengan selesai.
- Notifikasi Padam & Pemeliharaan
Pelanggan bisa mendapatkan notifikasi apabila akan diadakan pemadaman terencana, seperti pada proses pemeliharaan. Notifikasi untuk saat ini bisa diakses di pulau Jawa, Madura, dan Bali. Untuk daerah lain segera menyusul. (*)