TAKALAR, RAKYATSULSEL - Gerakan Rakyat Menagih Janji (Gergaji) menuding Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa (Barjas) Takalar bekerja sama dengan lima perusahaan proyek jalan betonisasi di sejumlah ruas jalan di Takalar.
Dugaan lahirnya konspirasi jahat dalam mencari pemenang tender jalan betonisasi ini karena perusahaan yang memenangkan pekerjaan jalan betonisasi bernilai Rp90 milyar berasal dari luar Provinsi Sulawesi Selatan.
"Selain dari luar Provinsi Sulsel, perusahaan tersebut juga diduga tidak memiliki peralatan yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang seperti batching plant untuk mengerjakan jalan betonisasi tersebut," kata Direktur Gergaji Takalar, Imran Radjab Mursali, Jumat (26/8).
Selain dugaan persekongkolan yang telah mewarnai jalannya pekerjaan betonisasi itu, Imran Radjab Mursali juga mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera memutus kontrak seluruh pekerjaan jalan betonisasi yang tengah berlangsung di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Takalar.
Dalihnya, agar pembangunan jalan betonisasi diputus kontrak karena hampir seluruh progres kegiatan tersebut tidak berjalan sesaui petunjuk teknis alias progres kegiatan sangat lamban dan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).