“Ini menjadi tantangan kita bersama untuk selalu menghadapinya,” ucapnya mengingatkan. Dikatakannya juga bahwa penetrasi nilai-nilai baru memiliki sisi positif yang bermanfaat dalam menunjang kehidupan.
Namun, lanjut dia, di sisi lain, nilai-nilai baru tersebut berpotensi tidak sesuai dengan nilai-nilai yang telah ada dan dominan di tengah masyarakat.
Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan berbagai kebijakan sebagai upaya pelestarian nilai-nilai budaya.
Kebijakan itu, sebut Indah, antara lain memberikan dukungan berupa pembangunan sarana dan prasarana pelatihan berbagai kelompok sanggar seni yang ada di Luwu Utara, serta pembangunan rumah-rumah adat sebagai tempat pertemuan untuk pelestarian budaya.
Termasuk memberikan dukungan berupa bantuan peralatan kesenian pada kelompok sanggar seni dan pemuda karang taruna sebagai bagian dari penggiat seni di Luwu Utara, serta melakukan pelatihan sumber daya manusia penggiat seni dan pemerhati budaya.
Kemudian, lanjutnya lagi, yaitu melakukan pelatihan peningkatan sumber daya manusia penggiat seni dan pemerhati budaya. Karena selain penguatan kelembagaan, yang juga tak kalah pentingnya adalah penguatan kapasitas sumber daya manusia-nya.
“Kalau kelembagaannya sudah kita kuatkan, kemudian kapasitas SDM-nya sudah kita tingkatkan, maka kami yakin upaya pelestarian nilai-nilai budaya melalui kesenian tradisional akan lebih mudah kita akselerasi,” jelasnya lagi.