PAREPARE, RAKSUL - Pasca musibah tanah longsor yang terjadi di area Gunung Tolong, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat saat intensitas curah hujan tinggi pada Rabu malam, 21 September 2022 lalu, menuai berbagai sorotan.
Tanah longsor yang mengakibatkan rusaknya lima rumah warga yang berada di area gunung tersebut, juga menuai sorotan dari Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.
Usai melakukan coffee morning rutin bersama para jajarannya, Wali Kota Taufan Pawe mengajak SKPD terkait, Camat dan Lurah, Babinsa, Bhabinkamtimbas, juga RT/ RW meninjau lokasi gunung Tolong yang rencananya akan dijadikan lahan tanah kavling persiapan pembangunan perumahan.
Dari fakta yang ditemukan di lokasi, Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengungkapkan, jika pembukaan lahan itu tidak mendapatkan izin, juga melanggar Undang-undang lingkungan hidup.
"Kami sudah tegur keras pengelola proyek untuk bertanggung jawab atas kerusakan lahan di area gunung Tolong yang dampaknya sangat merugikan warga saya, ini juga merusak lingkungan," tegasnya.
Atas temuannya itu, Wali Kota bergelar doktor Hukum ini menegaskan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, paling terdepan Camat dan Lurah, termasuk RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtimbas, jika ada pembangunan yang cenderung merusak lingkungan dan merugikan masyarakat banyak, itu tidak boleh dilakukan pembiaran, cepat tanggap dan laporkan.
Ditambahkan Camat Bacukiki Barat, Fitriani, juga sudah mengingatkan kepada pengelola proyek tersebut agar mengganti kerugian yang dialami warga sekitar.
"Herman, si pengelola akan siap bertanggungjawab, akan ganti rugi atas apa yang dialami warga yang terdampak dari tanah longsor akibat pengerukan lahan persiapan tanah kapling," ujarnya.
Sebelumnya, saat bencana tanah longsor itu terjadi, Pemerintah Kota Parepare telah melakukan evakuasi serta menyalurkan bantuan materil kepada warga yang terdampak. (*)