Makassar, Rakyatsulsel - Satlantas Polrestabes Makassar akan menggelar Operasi Zebra tahun 2022.
Operasi Zebra 2022 akan digelar selama 14 hari terhitung mulai 3-16 Oktober 2022.
Operasi Zebra tersebut bertujuan memberikan kesadaran kepada pengendara terhadap aturan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan pihaknya akan berfokus pada delapan pelanggaran berlalu lintas.
Pelanggaran itu, yakni menggunakan HP saat berkendara, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan maksimum, dan tidak menggunakan helm SNI.
Pada pelaksaan operasi zebra ini, Satlantas Polrestabes akan membentuk tiga unit kerja lapangan.
"Akan dibentuk tiga unit kerja lapangan nanti secara bergantian target utama. Helm dan safety belt, melawan arus, serta bermain HP saat berkendara," jelasnya saat dikonfirmasi Minggu (2/10/2022).
Untuk target helm dan melawan arus, petugas akan menyiapkan Ruang Henti Khusus (RHK) bagi roda dua dan empat.
Para pelanggar akan dibuatkan teguran tertulis ditambah membuat video untuk berjanji mendukung tata tertib berlalu lintas dengan baik ke depan.
"Rencana 10 hari peneguran tertulis plus buat video ikut mendukung tertib berlalu lintas dan mengedukasi yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran. Kemudian khusus empat hari terakhir baru mengarah ke tilang," ungkapnya.
Sementara itu, untuk Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) lebih fokus pada 18 titik.
"Untuk ETLE lebih dikedepankan utamanya dikawasan 18 titik ETLE, begitu juga ETLE Mobile pada daerah di luar tersebut," ungkapnya.
(ucha/raksul)