Bapemperda DPRD Sulsel Cari Bahan Ranperda Aksara ke Bali

  • Bagikan
Suasana Kunjungan Bapemperda Sulsel di Bali

"Kita mengharapkan ke depannya Ranperda tentang Literasi Aksara Lontara ini bisa menjadi Perda yang bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Selatan serta dapat terjaga keberadaannya di tengah peradaban zaman yang semakin modern. Aksara ini harus tetap kita jaga bersama," jelasnya.

Kabag Pengaturan dan Perundang-Undangan Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Luh Gede Aryani Koriawan mengatakan Pemerintah Provinsi telah mengesahkan Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

"Yang ditindaklanjuti dengan Pergub Bali No. 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali," katanya.

Dirinya menyebutkan lahirnya Perda di Bali tersebut dimaksudkan untuk melakukan pemajuan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan potensi bahasa, aksara dan sastra di Bali.

"Hal ini merupakan unsur utama kebudayaan daerah yang berfungsi menunjang kebudayaan nasional, serta meningkatkan mutu dan pembiasaan penggunaan bahasa, aksara dan sastra," jelasnya.

"Pengaturan mengenai bahasa, aksara, dan sastra sesuai dengan Visi Gubernur Bali yaitu melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan," tutupnya. (B).

  • Bagikan

Exit mobile version