"Prediksi kami akan banyak perkara di daerah dan semoga prediksi ini tidak benar," kata Ketua DKPP Heddy Lugito.
Heddy mengatakan, meskipun adanya potensi pelanggaran atau perkara di daerah, DKPP telah menyiapkan diri melalui kerja sama dengan Kemenkumham. Kolaborasi dua lembaga tersebut, khususnya dalam hal peminjaman Kantor Wilayah Kemenkumham di daerah sebagai tempat dilangsungkannya sidang kode etik bagi pelanggar penyelenggara pemilu.
Jika terjadi pelanggaran atau perkara kode etik dari penyelenggara pemilu, DKPP akan lebih mudah menanganinya berkat kerja sama dan bantuan dari Kemenkumham. "Ini kita lakukan demi menjaga netralitas," jelasnya. (E)