MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus berkomitmen mendorong terwujudnya pemilihan umum yang inklusif, dalam mewujudkan komitmen tersebut perlu didorong afirmasi keterwakilan disabilitas dalam pemilu.
Hal tersebut disampaikan mantan Ketua Bawaslu RI, Periode 2017-2022 Abhan saat menjadi narasumber pada kegiatan penguatan pemahaman pemilu terhadap Disabilitas di Kantor Bawaslu Bulukumba. Minggu (16/10) kemarin.
Kata Abhan, dorongan ini sebab peyandang disabilitas dianggap memiliki hak politik yang sama dengan yang lain. "Jika regulasi memberikan ruang keterwakilan perempuan dalam pemilu, kenapa tidak kita dorong afirmasi keterwakilan disabilitas dalam pemilu," urainya.
Abhan menjelaskan disabilitas berperan penting dalam mensukseskan pemilu. "Penyandang disabilitas memiliki hak politik yang untuk berpartisipasi dalam pemilu, baik dipilih dan memilih," tuturnya.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Sulsel Divisi Penanganan Pelanggaran, Azry Yusuf menjelaskan kebijakan Bawaslu terus diupayakan inklusif, keterlibatan penyandang disabilitas yang bukan hanya sebagai pemilih dan dipilih tetapi juga dapat berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu terus didorong dan dimaksimalkan.