PAREPARE, RAKSUL - BPJS Kesehatan Cabang Parepare memberikan kemudahan layanan administrasi bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kepesertaan Program JKN lewat Mobile Customer Service (MCS) di Puskesmas Lauleng pada, Jumat (14/10). Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan informasi mengenai Program JKN.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Hartati menyampaikan bahwa dengan adanya layanan MCS, peserta dapat memperoleh berbagai layanan administrasi dan informasi terbaru seputar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu informasi terbaru yang disampaikan kepada peserta yakni terkait Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bisa dijadikan sebagai bukti identitas kepesertaan Program JKN.
“Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN, dan tidak membawa kartu JKN atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) saat mengakses layanan, maka dapat dengan mudah menggunakan KTP sebagai bukti identitasnya sebagai peserta JKN. Dengan penggunaan KTP ini juga, diharapkan peserta JKN dapat lebih mudah, cepat dan pasti dalam mengakses layanan Program JKN,” ungkapnya.
Hartati juga menyampaikan bahwa dengan menggunakan KTP, peserta JKN dapat lebih mudah dan praktis karena tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan atau MCS untuk mencetak KIS.
“Selain penggunaan KTP, peserta JKN juga dapat menggunakan kartu digital sebagai identitas kepesertaannya. Adapun kartu digital tersebut merupakan salah satu fitur yang terdapat pada Aplikasi Mobile JKN, sehingga dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh peserta. Jangan lupa mari unduh Aplikasi Mobile JKN di handphone,” tuturnya.
Salah seorang peserta yang telah memanfaatkan penggunaan KTP untuk berobat ialah Fitriyani (31). Ia menyampaikan, penggunaan KTP sebagai identitas peserta JKN lebih mempermudah dan tidak lagi khawatir ketika lupa membawa KIS saat harus memeriksakan kesehatan di puskesmas.
“Beberapa kali saya hanya menggunakan KTP saat periksa kesehatan di puskesmas, alhamdulillah menurut saya sangat bagus dan tidak khawatir lagi kalau lupa membawa kartu KIS. Beberapa kali anak saya juga berobat di Puskesmas, dan saya hanya menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA). Pelayanan yang diberikan juga sangat baik dan tidak ada biaya yang dibayarkan,” cerita Fitriyani.
Selain itu, Fitriyani yang ditemui disela-sela menerima layanan MCS, juga menuturkan kemudahan layanan berkat adanya MCS di wilayahnya. Menurutnya, dengan layanan MCS ini, urusan administrasi kepesertaan JKN dapat dijangkau dengan mudah, sehingga tidak perlu lagi mengunjungi kantor BPJS KKesehatan
“Dengan adanya MCS ini, kami dapat dengan mudah melaporkan perubahan fasilitas kesehatan kami sekeluarga. Kami harap, kemudahan layanan seperti ini dapat terus diberikan kepada peserta,” tutupnya.(*)