Tiga Pansus Ranperda DPRD Sulsel Konsultasi ke Jakarta

  • Bagikan
Suasana Konsultasi di Kemendagri. (A/Fahrul)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tiga Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Sulsel melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, Jakarta, Senin (24/10).

Ketiga Pansus tersebut yakni Pansus Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan, dan Pansus Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ketua Pansus Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan Fauzi A. Wawo mengatakan Konsultasi Ini diharapkan memberikan catatan dan perbaikan terkait pembahasan ranperda.

"Ini merupakan salah satu tahapan di dalam pembahasan rancangan perda sebelum dilakukan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD. Sebelum melaksanakan konsultasi, Pansus DPRD Sulsel melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait," kata Fauzi.

Dirinya juga menyebutkan Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, jika sudah menjadi Perda ini untuk kepentingan masyarakat. "Bukan hanya untuk masa sekarang, tetapi kami berharap sampai jangka waktu ke depan dapat dirasakan juga manfaatnya," jelasnya.

Ketua Pansus Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan, Usman Lonta mengatakan ketika Ranperda ini menjadi Perda nanti dapat ditindaklanjuti oleh Peraturan Gubernur,

"Pansus tentunya ingin melahirkan sebuah perda yang terbaik, bukan hanya sekedar menggugurkan tugas kami di dalam pembahasan Ranperda," ujarnya.

"Tetapi kami mau ada semangat dari teman-teman di Pansus DPRD Sulsel untuk membentuk sebuah produk hukum yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," tambahnya.

  • Bagikan