Tiga Pansus Ranperda DPRD Sulsel Konsultasi ke Jakarta

  • Bagikan
Suasana Konsultasi di Kemendagri. (A/Fahrul)

Terpisah, Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, Makmur Marbun memberikan catatan dan perbaikan terkait pembahasan Ranperda.

"Konsultasi ini merupakan salah satu tahapan di dalam pembahasan rancangan perda sebelum dilakukan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD," ungkap Makmur.

"Sebelum melaksanakan konsultasi, Pansus DPRD Sulsel melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait," tambahnya.

Dirinya menyebutkan pembahasan ranperda turut melibatkan peran serta masyarakat yang dimana masyarakat dapat berperan aktif memberikan saran dan masukan terkait dengan penyusunan ranperda tersebut.

"Ranperda yang dibahas pada konsultasi kali ini pun diharapkan menjadi sebuah Perda yang nantinya akan memberikan manfaat kepada masyarakat," ujarnya.

"Setelah tahapan konsultasi, Ranperda yang dibahas akan dilakukan perbaikan kembali oleh Pansus sebelum masuk pada tahapan fasilitasi oleh Kemendagri. Tentunya masih dibutuhkan pengayaan-pengayaan yang lebih matang dan tetap membuka ruang terhadap saran dan masukan dari berbagai pihak," tutupnya. (Fahru;/Raksul/C)

  • Bagikan