Siapkan Diri, KPUD se-Sulsel Segera Buka Perekrutan Petugas Ad Hoc Pilkada Serentak 2024

  • Bagikan
IST

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan petugas badan ad hoc untuk Pilkada 2024 berbeda dengan Pilpres 2024.

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 itu terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan serta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"KPU se-Sulsel segera membentuk badan ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kami upayakan  akhir bulan ini," kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Jumat (19/4/2024).

Untuk jumlah total PPK dan PPS, masih dikalkulasi sesuai dengan kebutuhan tiap Kecamatan dan Kelurahan. Selain itu untuk KPPS akan disesuaikan jumlah TPS.

Dia mengatakan perencanaan pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) seuai jadwal pada pertengahan April 2024. Habya saja, bisa direkrut pada akhir April.

"Dalam tahapan jadwal, pembentukan mulai April. Sekarang masih menunggu panduan pembentukan PPK, PPS dari KPU RI," katanya.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pilkada yang terdiri dari PPK, PPS dan KPPS akan diselenggarakan pada Rabu, 17 April 2024 sampai Selasa, 5 November 2024.

"Sesuai PKPU maka akan dimulai membentuk badan ad hoc pilkada pada Rabu, 17 April 2024," sebutnya.

  • Bagikan