Kabar Buruk Bagi PNS Pemkab Bone, Tiga Bulan TPP Terancam Hangus

  • Bagikan
Ilustrasi.

BONE, RAKYATSULSEL - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) adalah penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di luar gaji/upah, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional tertentu dan tunjangan jabatan fungsional umum berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan.

Namun hal itu sepertinya tak berlaku bagi PNS dalam lingkup Pemkab Bone. Pasalnya, tiga bulan TPP yakni, bulan Januari, Februari dan Maret 2024 bakal tidak dibayarkan alias hangus.

Hal itu dikemukakan Kabag Organisasi Setda Bone, Andi Kumala Dewi pada pertemuan Konsultasi Publik di gedung PKK Bone, Selasa (30/4/2024), dihadapan para Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan, dan Sekretaris Kecamatan serta sejumlah Kepala UPT Puskesmas yang menghadiri pertemuan tersebut.

"Anggaran Pemkab Bone saat ini sangat terbatas sekali.
Kabupaten Bone sangat mengandalkan dana transfer dari pusat. Untuk TPP yang bakal dibayar antara bulan Juni atau Juli adalah untuk TPP bulan April - Juni," ujar Andi Kumala Dewi.

"Untuk TPP bulan Januari sampai dengan Maret 2024 bakal tidak terbayar. Meski demikian, saya berharap ke teman-teman agar tetap meningkatkan etos kerja," ujarnya lagi.

Hal senada dikemukakan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bone. Ia menambahkan bahwa emang ada kendala transfer dana dari Provinsi dan Pusat.

Sementara itu secara terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Bone dari Fraksi NasDem dan Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Andi Muh. Salam Lilo AK, menjelaskan bahwa TPP diberikan setiap bulan sebanyak 12 kali selama satu tahun anggaran, ditambah dengan TPP untuk gaji ketigabelas dan tunjangan hari raya yang besarannya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat.

Dengan tegas Andi Lilo AK mengemukakan akan segera memanggil Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone.

"Apa alasannya Keuangan tidak membayarkan TPP PNS. Saya akan panggil secepatnya dan akan mempresur keuangan untuk membayarkan TPP bulan Januari sampai Maret 2024," tegas Andi Muh Salam Lilo AK. (Enal)

  • Bagikan