Bawaslu Sulsel Kumpulkan Bawaslu Kabupaten/Kota, Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

  • Bagikan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi selatan saat melakukan Rapat Perencanaan Program dan Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah serentak, Kamis (24/4/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengumpulkan jajaran Bawaslu Kabupaten/kota dengan melakukan  Rapat Perencanaan Program dan Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah serentak, Kamis (24/4/2024).

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya untuk menjaga fokus dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran dimana tahapan Pemilu dan Pemilihan ada yang beririsan.

“Kita harus menjaga fokus serta ketelitian dalam melaksanakan pengelolaan anggaran di masa-masa tahapan pemilu dan pemilihan yang beririsan. Pengelolaannya harus berkualitas dengan memperhatikan manajemen resiko di dalamnya. Sehingga, output yang dihasilkan betul-betul berkualitas serta outcomenya dapat terasa untuk kemajuan lembaga,” katanya.

Mardiana menghimbau agar Bawaslu Kabupaten/Kota menjaga kualitas proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan yang sudah mulai berjalan.

“Rekrutmen panitia adhoc sudah mulai berjalan. Optimalkan dukungan administrasi yang tertib. Jangan lupa, perhatikan ketertiban administrasi Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024. Jangan sampai periode mereka telah selesai tapi administrasi pengelolaan kesekretariatan dan keuangannya belum lengkap,” lanjutnya.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menekankan pentingnya konsolidasi perencanaan program di lingkungan Bawaslu se Sulsel.

“Konsolidasi perencanaan program sangat penting dilaksanakan agar semuanya sesuai kebutuhan dan tepat sasaran. Program yang telah dilaksanakan pada pemilu maupun pemilihan sebelumnya juga penting untuk dijadikan refleksi dalam penyusunan program ke depan,” ujarnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Sulsel Kordiv Humas Datin, Alamsyah, mengatakan pentingnya konsistensi pengelolaan anggaran yang berlandaskan regulasi yang berlaku.

“Standar pengelolaan anggaran harus tetap terjaga dengan senantiasa konsisten pada regulasi-regulasi yang mengaturnya. Sehingga kita tidak membuat tafsir masing-masing,” jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan