DPRD-Pemkab Setujui Ranperda Jadi Perda, Bupati Sebut Bukti Sinergitas

  • Bagikan
Penyerahan Dua Ranperda Pemkab Pinrang

PINRANG, RAKYATSULSEL - DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non APBD. Itu, usai dilaksanakan Paripurna, Senin (31/10).

Bupati Pinrang Irwan Hamid mengatakan Legislatif dan Eksekutif menyepakati dua ranperda menjadi perda. Sehingga, hal itu dinilai bukti sinergitas yang telah dibangun selama ini.

"Ranperda menjadi perda adalah bukti bahwa sinergitas eksekutif dan legislatif semakin kuat," jelas Irwan Hamid.

Irwan Hamid memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan dukungan pemikiran dari semua pihak sehingga peraturan daerah ini dapat disetujui.

“Terima kasih yang tidak terhingga kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, memeras pikiran, mengobarkan waktu dalam mengkaji dan membahas ranperda ini," paparnya.

Diketahui, dua Ranperda yang disetujui untuk menjadi perda, masing – masing Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Ranperda terkait Rencana Pembangunan Industri 2021 -2041. (Amran/Raksul/A)

  • Bagikan

Exit mobile version