Hingga pada malam hari, rumah dinas Ketua DPRD Sulsel yang terletak di Jalan Ratulangi Makassar, terlihat sangat sepi. Hanya terlihat mobil Pajero Sports warnah putih, Avanza hitam, mobil kijang dan mobil patwal yang selalu mengawal saat bepergian. Bahkan pintu pagar ketua DPRD Sulsel ini tertutup rapat dan hanya terlihat beberapa Satpol PP sedang berjaga.
Diketahui, Andi Ina yang juga politisi Partai Golkar tersebut sudah beberapa kali memenuhi panggilan KPK dalam kapasitas sebagai saksi. Selain itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel yang juga Ketua Demokrat Sulsel, Ni'matullah juga telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait kasus suap pemeriksaan laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Pemeriksaan keduanya dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/10) lalu. Kasus ini bermula, karena ada dugaan, pimpinan dewan meminta kepada auditor BPK agar laporan keuangan Sulsel dikondosikan. Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Pada 13 Oktober 2022 Tim penyidik KPK juga memanggil Andi Ina Kartika Sari di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Terkait pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR dengan tersangka AS (Andy Sonny) dkk," kata Ali Fikri kala itu.
Selain Andi Ina dn Ni'matullah, KPK juga telah memeriksa empat orang lainnya. Masing-masing mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan Moh Roem, Sekretaris DPRD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil M Jabir, Plt Kepala BKAD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil Junaedi B dan PNS merangkap Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tahun 2019 Darusman Idham.
Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020.