TAKALAR, RAKYATSULSEL - Soal parkiran motor semraut di depan kantor PNM Syariah Mekaar, di BTN Bontomate’ne, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar yang dikeluhkan warga setempat kini disikapi Pemerintah Kelurahan Bajeng.
Menurut Kepala Kelurahan (Lurah) Bajeng, Faisal, SIP, bahwa pihaknya bersama Babinkamtibmas sudah tiga kali mendatangi kantor PNM Syariah Mekaar untuk menyampaikan kepada pihak PNM Syariah Mekaar agar tidak memarkirkan motornya di pinggir jalan karena mengganggu warga yang melintas.
“Kami selaku Pemerintah Kelurahan Bajeng telah mendatangi kantor PNM Syariah Mekaar bersama Babinkantibmas karena adanya keluhan warga terkait parkiran karyawan PNM Syariah Mekaar yang sembraut di pinggir Jalan. Namun, teguran kami diabaikan,” kata Lurah Bajeng, Faisal, Kamis (3/11/2022).
Faisal juga berharap kepada pihak berwenang agar menindak tegas pihak PNM Syariah Mekaar karena mengabaikan teguran dari pihak Kelurahan Bajeng.
“Kami minta kantor PNM Syariah Mekaar ini di tutup atau di pindahkan ke tempat lain, karena sangat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, kepala area PNM Syariah Mekaar Takalar, Rara yang dikonfirmasi mengatakan akan menindak lanjuti keluhan masyarakat yang bermukim di BTN Bontomate’ne.
“Dulu pak kami pernah parkir motor di lapangan depan kantor, tetapi karena ada salah satu karyawan kami yang kehilangan motornya akhirnya kami kembali parkir di depan kantor,” kata Rara. (Adhy)