TAKALAR, RAKYATSULSEL - Lemahnya pengawasan dari PT Pertamina Persero wilayah Sulawesi Selatan dan instansi terkait diduga menjadi penyebab kian sulitnya warga mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kecamatan Mangarambong, Kabupaten Takalar.
Sulitnya warga mendapatkan BBM jenis solar di SPBU Bontomanai, Desa Bontomanai, dan SPBU Tepo, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang diduga sudah berlangsung lama, sehingga aktivitas petani dan nelayan di daerah itu terganggu.
“Kami kesulitan mendapatkan solar di dua SPBU ini, kami juga tidak tahu harus mengadu kemana lagi, kasian kami para petani dan nelayan di Mangarabombang kalau hal ini tidak segera teratasi,” kata salah satu warga Desa Bontomanai yang tidak bersedia di publikasikan namanya, Senin (7/11/2022).
Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adinusaid mengatakan bahwa fungsi pengawasan yang lemah menyebabkan terjadinya dugaan penimbunan BBM jenis solar di daerah itu.
“Mata rantai antara pihak SPBU dan oknum nakal yang membeli solar untuk dijual kembali ke industri harus diputus, karena perbuatan ini sudah jelas melawan hukum, pelakunya harus ditindak, kami minta Polda Sulsel dan PT Pertamina Persero menindaki mafia BBM jenis solar tersebut,” ujar Adinusaid.
Selain itu Adinusaid juga mendesak PT Pertamina Persero untuk segera mencabut izin kedua SPBU itu. Kalau tidak segera dicabut izinnya, pihaknya berjanji akan melaporkan kasus itu ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Izin operasi kedua SPBU ini harus segera dicabut, kalau tidak, kasus ini akan kami laporkan ke Kementerian ESDM dan Mabes Polri,” terangnya.