MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisioner KPU dan Bawaslu berikan edukasi ke siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Athirah Bukit Baruga tentang demokrasi.
Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari mengapresiasi kegiatan P5 SMP Islam Athirah Bukit Baruga yang saat ini sedang berporses demi memahami prinsip demomrasi yang baik.
Endang membeberkan, KPU Kota Makassar siap bersinergi mendukung segala bentuk pendidikan demokrasi di sekolah. Menurutnya, hal itu sejalan dengan gerakan yang digalakkan KPU.
"Kami dari KPU Kota Makassar mengapresiasi Sekolah Islam Athirah khususnya SMP Islam Athirah Bukit Baruga (yang) menginisiasi kegiatan ini karena ini bersinergi dengan apa yang menjadi gerakan yang saat ini KPU galakkan," kata Endang, Selasa (8/11).
Diketahui, kegiatan P5 dalam Kurikulum Merdeka itu mengusung tema ‘Suara Demokrasi’. Nantinya, proyek ini akan mengantarkan siswa menyelenggarakan miniatur pemilihan umum (pemilu) di sekolah.
Endang menyebut KPU Kota Makassar saat ini bertugas memberikan pendidikan demokrasi kepada pemilih melalui kegiatan sosialisasi. Dengan adanya kegiatan seperti Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang bertema demokrasi ini, KPU merasa terbantu mengenalkan demokrasi lebih dini kepada siswa.
"Kita saat ini dalam posisi pendidikan pemilih, kemudian sosialisasi, itu kami sangat terbantu dengan kegiatan-kegiatan proaktif untuk mengenalkan demokrasi lebih dini kepada adik-adik kita," imbuhnya.
Akademisi Unhas itu menambahkan, apa yang dilakukan SMP Islam Athirah Bukit Baruga adalah yang pertama di Makassar. Menurutnya, hal itu penting untuk ditiru oleh sekolah-sekolah lain yang ada di Makassar dalam memperkenalkan demokrasi, bahkan sebelum siswa berusia 17 tahun.
"Walaupun mereka belum berusia 17 tahun, tapi lebih dini mengenalkan itu akan lebih baik karena mereka bisa menginternalisasi nilai-nilai demokrasi dalam perilakunya sehari-hari tentang prinsip persamaan, kesetaraan, dan memperlakukan semua orang dengan adil," ujarnya.
Dia berharap kegiatan ini terus-menerus dilakukan oleh SMP Athirah, dan tentu KPU Makassar dalam hal ini akan mensupport pelaksanaan kegiatan ini, kapan pun kami diundang kami siap untuk datang.
"Apa properti yang dibutuhkan di KPU dalam mendukung pelaksanaan pemilihan ketua OSIS dan bagaimana adik-adik kita belajar berdemokrasi itu kita bisa bersinergi dengan itu," pungkasnya.
Diketahui, dalam proses kegiatan ini, siswa akan memiliki hak demokrasi, yakni hak dipilih dan memilih. Selain itu, siswa juga akan membentuk Komisi Pemilihan Organisasi (KPO) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) sebagai penyelenggara pemilu.