Bawaslu Sulbar Ungkap Temuan Pelanggaran di Mamuju

  • Bagikan
Penerimaan Laporan Pelanggaran di Mamuju

MAMUJU, RAKYATSULSEL - Setelah menerima temuan soal dugaan pelanggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulbar ungkap bentuk pelanggaran tersebut.

Hal tersebut disampaikan Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulbar, Tri Utomo, saat diwawancarai usai menerima temuan dugaan pelanggaran tersebut, Rabu (9/11).

Tri Utomo menyampaikan pihaknya akan melakukan register terhadap temuan dugaan pelanggaran KPU Mamuju tersebut.

"Setelah dua hari (setelah diserahkan Bawaslu Mamuju), akan diregister apakah nanti selanjutnya akan dilakukan pelimpahan kepada kabupaten (Bawaslu Mamuju) untuk menindak lanjuti terkait kode etik," kata Tri Utomo.

Tri Utomo membeberkan, sebanyak dua dugaan pelanggaran KPU Mamuju pada Verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol) yang ditemukan Bawaslu Mamuju.

"Ada dua dugaan itu, yakni tentang pelanggaran administrasi dan pelanggaran kode etik," ujarnya.

Kata Tri Utomo, hal ini akan dikoordinasikan dengan Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulbar terkait pelanggaran kode etik.

"Apakah akan ditangani sendiri oleh Bawaslu provinsi atau ditindaklanjuti dengan Bawaslu kabupaten," terangnya.

  • Bagikan

Exit mobile version