Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah dan Kepariwisataan UNM ini menerangkan dissos harus mengawal calon pahlawan sampai ke pusat karena prosedurnya sudah seperti itu.
"Banyak sekali mutiara atau pejuang Sulsel yang perlu diusulkan menjadi pahlawan. Kabupaten/kota itu banyak, terutama di Luwu," terang dia.
Indikatornya, tokoh itu memiliki track record tentang perjuangan; baik itu revolusi maupun perintis kemerdekaan.
"Kabupaten/kota harus mencari dan menemukannya, bukan dari keluarga. Kalau dari keluarga nantinya malu karena nanti tidak diterima berdampak tidak bagus bagi keluarga," saran generasi kedelapan Pahlawan Nasional asal Sulsel La Maddukelleng, ini.
Di samping, ada uji kompetensinya juga. Olehnya, kabupaten/kota, khususnya dinas sosial yang harus mengusulkan.
Kepala Departemen Sejarah FIB Unhas, Ilham Daeng Makkelo mengatakan pertimbangan dalam mengusulkan dan menetapkan gelar kepahlawanan ialah mereka yang berjuang di tengah keterbatasan.
Indikator pahlawan jelas ukurannya dengan variabel kuantitatif, misalnya, bukti perannya. Seperti seberapa besar terhadap perlawanan pemerintahan kolonial.
"Banyak pertimbangannya, bukan hanya dari keluarga, tetapi pengkajiannya luas. Kemungkinan juga terbatas karena jumlah yang banyak; menurut undang-undang," jawabnya.