Mekanisme pengusulan bantuan dana partai politik ini, kata Asriady melalui tahap pembahasan di DPRD kemudian bersurat ke Gubernur Sulsel lalu ke Menteri Dalam Negeri.
"Jadi DPRD silahkan bermohon memformulasikan berapa besaran yang pas dan sesuai, tentu kemampuan kita Pemeritah Sulsel dari sisi anggaran," terangnya.
Apalagi, kata dia, selama ini bantuan yang diberikan dianggap belum mencukupi untuk melakukan berbagai kegiatan politik.
"Mungkin apa yang ada selama ini itu belum cukup untuk melakukan berbagai kegiatan antara lain pendidikan politik ke masyarakat terutama jelang Pemilu 2024," ucapnya.
Lebih lanjut kata dia, jika penambahan anggaran disetujui maka, bantuan keuangan kepada partai politik di Sulsel yakni dari 1.200 per suara bisa jadi akan naik menjadi dua kali lipat.
"Bisa, sepanjang DPRD, Gubernur dan Menteri Dalam Negeri sebagai wakil pemerintah merestui karena rekomendasi," ujarnya.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 1 Tahun 2018. Bantuan keuangan kepada partai politik, untuk tingkat pusat Rp1.000 per suara, untuk provinsi Rp1.200 per suara, dan di tingkat kabupaten/kota Rp1.500 per suara.
Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad menyambut baik usulan kenaikan dana hibah partai politik. "Kita sebagai pengurus parpol sangat menyambut baik kalau ada kenaikan anggaran ke parpol. Semua kan untuk kebutuhan berdemokrasi," ujarnya, Senin (14/11/2022).
"Jadi, kita tentu syukuri. Apalagi kalau tidak salah tahun ini atau tahun depan, anggaran parpol naik," sambungnya.
Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darwan Aras (AIA) mengaku sudah ada regulasi dari pemerintah pusat bahwa anggaran parpol dinaikkan. Oleh karena itu ia berharap bisa dimanfaatkan dengan baik.