DPRD Parepare Gelar RDP, Minta Perizinan Pizza Hut Segera Dituntaskan

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL – DPRD Parepare terus mengawal persoalan perizinan bangunan Pizza Hut. Dewan memanggil sejumlah dinas teknis terkait perizinan bangunan tersebut, pada rapat dengar pendapat di Komisi III DPRD baru-baru ini.

Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam meminta agar proses perizinan Pizza Hut segera dituntaskan dalam waktu dekat. Rahmat mengungkapkan Pizza Hut mempunyai itikad baik dengan mengurus 10 izin dari dinas teknis.

Hanya saja, proses perizinan berkutat di Dinas PUPR. Dewan menemukan proses perizinan tersendat pada pencermatan dari Tim Profesi Ahli (TPA) pada dinas PUPR.

“Kami di DPRD meminta agar segera mengeluarkan hasil pencermatan TPA. Selanjutnya segera memfasilitasi Pizza HUT membayar retribusinya kemudian diterbitkan izinnya,” katanya.

Bukan tanpa alasan, Legislator Demokrat itu menilai Pizza Hut sudah beritikad baik dengan melengkapi beberapa syarat.

“Pihak yang bersangkutan sudah melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan berdasarkan OSS. Kecuali pengusaha itu tidak menepati, bisa dikatakan itu kesalahannya,” ungkapnya.

Jika persoalan perizinan itu masih berlarut-larut, DPRD bakal membentuk panitia khusus (Pansus). Pansus itu menyelesaikan permasalahan perizinan yang bisa menghambat investor masuk ke Parepare.

“Dengan harapan kendala yang menghambat investasi, menghambat orang berusaha itu bisa segera diatasi. Masalah sepele ini memalukan. Ribut-ribut, seakan-akan Parepare ini mempersulit atau ada permainan dalam pengurusan perizinan,” tandasnya. (*)

  • Bagikan