Selanjutnya, Politis PAN ini akan melakukan komunikasi langsung dengan kepala dinas Pendidikan Provinsi yang menaungi SMA. Sebab, menurutnya seorang guru pasti memiliki jam kerja cukup berat terlebih saat sudah terpilih menjadi kepala desa.
"Permasalahan ini harus cepat selesai sebelum kisruh ini menyebar luas," singkatnya.
Terpisah, Anggota DPRD Sulsel Fachruddin Rangga jika ada ASN apalagi berstatus seorang guru aktif dibawa naungan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ikut sebagai cakades harus mendapat sanksi. Sebab, ini menyalahi tugasnya sebagai guru.
"Harus ada langka tegas kalau guru," (Fahrul/Raksul/B).