MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kegiatan reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Sulsel Rudy P Goni di Kecamatan Tamalate, Sabtu (19/11/2022), bertempat di Pelataran parkir AJ Building Mbuk Cofee Shop Jl. Landak Baru Kota Makassar mendapat apresiasi dari warga Kelurahan Pa'baeng-baeng.
Dalam kesempatan menyerap aspirasi ini. RPG yang juga Sekretaris PDIP Sulsel itu mendapat pertanyaan dari warga di dapilnya sebagai bentuk aspirasi. Titi salah satu warga mempertanyakan pemeliharaan kanal besar yang ada di Kota Makassar.
"Begini Pak Rudy, siapakah sebetulnya yang bertanggungjawab atas pemeliharaan kanal besar yang ada di Kota Makassar. Karena baru hujan saja satu jam, air sudah melimpah dan tumpah di jalan pak, apalagi sudah masukmi musim hujan dan sudah pasti mengakibatkan banjir dimana-mana," kata Titi.
Lain halnya Mardiati, ibu dari empat anak ini mengeluhkan persoalan perekonomian warga semakin sulit pasca pandemi covid 19.
"Tabe pak dewan gara-gara covid 19 semakin susah kayak kehidupanka, susah sekali kurasa biaya kehidupan sehari-hari," ucapnya.
Sementara Cecep Ketua RW 03 Kel. Pa'baeng-baeng mengeluhkan persoalan KIS (Kartu Indonesia Sehat), banyak warga seringkali ditolak oleh pihak Rumah Sakit kalau pakai KIS.
"Banyak alasannya kepada warga, alasan kamar penuh dan segala macam, tapi kalau pasien umum eh langsung dilayani dengan baik pak, gimana dengan ini," ujarnya.
Mendengar apa yang disampaikan oleh perwakilan warga, RPG pengurus DPD PDI Perjuangan Sulsel ini menanggapi apa yang dikemukakan oleh warga.
"Terkait dengan keberadaan kanal yang ada di Kota Makassar sebetulnya itu menjadi kewenangan kementrian PUPR melalui Balai Besar Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang," ujarnya.
Lanjut dia, Di Makassar terdapat tiga aliran kanal utama yang berfungsi mengatur sistem drainase untuk pembuangan. Diantaranya Kanal Panampu, Kanal Jongaya, dan Kanal Sinrijala dengan panjang Kanal masing-masing 4 km.
Di beberapa tempat, kanal-kanal yang sejatinya diharapkan menjadi nilai plus untuk lingkungan dan kebutuhan masyarakat justru menjadi kanal yang memicu masalah sosial lainnya.
Masalah itu tidak sedikit disebabkan oleh mentalitas masyarakat kita yang cendrung menjadikan Kanal sebagai TPA (Tempat Pembuangan Akhir) baru, ini juga problem kita semua.
"Setahu saya, pada tahun 2021, Kementerian PUPR melalui BBWS Pompengan Jeneberang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 31,37 miliar untuk operasi dan pemeliharaan seluruh sarana pengelolaan Sumber Daya Air termasuk revitalisasi pengendalian banjir Kota Makassar," tuturnya.
Sementara terkait persoalan perekonomian pasca pandemi covid 19, barangkali perlu adanya UMKM dengan dana bergulir sehingga perekonomian warga dapat tumbuh kembali seperti sedia kala, dan ia siap membantu.
"Kalau pertanyaan Pak Cecep Ketua RW kita, gampangji pak, kalau ada Rumah Sakit yang yang menolak warga yang punya KIS yang akan berobat laporkanki atau bisa langsung hubungi saya, sambil menyebut nomor handphone yang bisa dihubungi," terangnya.
Kegiatan Reses ini diikuti 150 perwakilan warga dari Kelurahan Pa'baeng-baeng dan dihadiri pula Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Makassar. (Yad/A)