MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Inspektorat Kota Makassar dikabarkan periksa pejabat lurah terkait dugaan pungutan liar (pungli) pemasangan fiber optik salah satu perusahaan telekomunikasi.
Mengeni hal tersebut Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto atau akrab disapa Danny Pomanto berjanji akan menindaki pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar jika terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana.
"Kalau terbukti pasti saya akan berhentikan," tegas Danny Pomanto, Senin (28/11).
Tak hanya itu, Danny Pomanto menyebut, dugaan pungli juga melibatkan pejabat tingkat RW. Di mana, lurah sendiri membawakan sejumlah uang ke RW tersebut.
"Inspektorat sudah periksa, dia tuduh ada beberapa RW yang dia bawakan itu uangnya," bebernya.