SIDRAP, RAKYATSULSEL - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di Desa Kampale Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap, Senin (5/12). Terduga pelaku berinisial AS (43) yang merupakan warga Belawa Kabupaten Wajo.
Kapolsek Dua Pitue Iptu. Bahcri menjelaskan, kasus penganiayaan melibatkan dua pasangan suami-istri dengan selingkuhan.
"Awalnya terduga pelaku sedang mencari istrinya yang sudah sebulan meninggalkan rumah, setelah mencari informasi ternyata istrinya sedang bersama pria lain di sebuah rumah kecil di pinggir sawah di jalan pekuburan Desa Kalosi Kecamatan Dua Pitue," jelasnya.
Kemudian, sambung Kapolsek Dua Pitue, pada saat terduga pelaku langsung ke tempat istri dan Korban berada di tempat, terduga pelaku pun mendapati korban dan istrinya ditempat tersebut.
"Pada saat itulah terduga Pelaku langsung menebas korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang," ujarnya.