Kuota Tak Berubah, Persaingan DPD RI Lebih Sulit Ketimbang DPR RI

  • Bagikan
Gedung DPD RI

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pendaftaran bakal calon anggota DPD RI dibuka lebih cepat, yakni mulai 12-18 Desember 2022. Tahap awal, penyelenggara akan melakukan verifikasi dukungan terlebih dahulu.

Anggota KPU Sulsel, Asram Jaya menyampaikan, alokasi kuota untuk jalur DPD RI tak ada yang berubah, masih empat kursi. Khusus Sulsel, mereka yang ingin bertarung lewat DPD setidaknya ada 3000 sebaran dukungan.

"Jadi kouta tidak ada yang berubah kalau DPD. Tapi ada syarat 3000 sebaran dukungan dan diserahkan ke KPU. Setelah dinyatakan memenuhi syarat baru mendaftarkan diri sebagai calon Anggota DPD pada Mei 2023 mendatang," ujar Asram Jaya, Rabu (7/12).

Berdasarkan jadwal, pendaftaran DPD resmi dibuka 1 Mei 2023. Tahapan verifikasi administrasi pada 15 Mei 2023 dan pengumuman verifikasi administrasi pada 14 Juli 2023.

Kata Asram, tahapan pemilu 2024 serentak sudah mulai berjalan. Salah satu tahapan yang juga akan dilalui adalah penyerahan dukungan untuk calon anggota DPD jalur perseorangan.

"Sesuai PKPU, persiapan dimulai 6 Desember. Untuk penyerahan dukungan terhadap bakal calon peserta pemilu dari jalur anggota DPD dilaksanakan 16 Desember hingga 29 Desember 2022," jelasnya.

Dikatakan, dalam PKPU. Melalui KPU RI sudah menetapkan jumlah dukungan minimal untuk kontestan jalur perseorangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Untuk wilayah Sulsel, jumlah DPT terakhir sekira 1,6 juta hingga 1,7 juta pemilih. Sementara, jumlah minimal dukungan adalah sebesar 3.000 orang yang tersebar di 50 persen kabupaten dan kota. Dukungan tersebut dibuktikan dengan salinan atau fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).

Ditambahakan, sejauh ini sudah ada puluhan lewat LO menanyakan mekanisme calon DPD. KPU juga memberikan informasi seauai jadwal yang telah ada.

  • Bagikan

Exit mobile version