“Apabila diketahui akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya," tegasnya.
Herman juga meminta kepada peserta untuk percaya diri dan tidak percaya calo yang bisa meluluskan peserta dalam seleksi. Pihaknya tidak bertanggungjawab atas tawaran yang dilakukan oleh oknum yang menjanjikan kelulusan bagi peserta.
Diketahui, selain PPPK jabatan fungsional teknis untuk 47 formasi, Pemkab Wajo sebelumnya telah melakukan seleksi tenaga guru sebanyak 70 formasi dan tenaga kesehatan 52 orang, sehingga total formasi PPPK Kabupaten Wajo tahun 2022 sebanyak 169 formasi. (*)