Pemkab Wajo Kembali Buka Pendaftaran PPPK, Ini Formasi dan Syaratnya

  • Bagikan
Bupati Wajo Amran Mahmud Terima Formasi PPPK untuk Kabupaten Wajo

WAJO, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Khusus penerimaan kali ini, diperuntukkan bagi jabatan fungsional teknis. Pendaftarannya, mulai dibuka secara online, 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Herman menyebutkan, untuk seleksi PPPK jabatan fungsional teknis, ada 47 formasi di tahun 2022 dengan 33 jabatan yang tersedia.

"Untuk informasi pengumuman selengkapnya bisa melalui portal http://bkpsdmwajo.id, sementara untuk pendaftaran online dilakukan mandiri oleh pelamar melalui portal nasional https://sscasn.bkn.go.id," ucap Herman, Rabu (21/12).

Herman menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan seleksi PPPK ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis. Begitupun bagi peserta atau keluarga dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada panitia.

  • Bagikan