MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tahapan seleksi komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel belum jelas. Padahal, Tim Seleksi (Timsel) telah terbentuk berdasarkan SK Bawaslu RI.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tim seleksi anggota Bawaslu Sulsel periode 2023 - 2028.
Kelima Timsel Bawaslu Sulsel yaitu Andi Syahwiah A Sapiddin, Romi Librayanto, Syarifa Raehana, Suparno, dan Robby R Repi.
Timsel Bawaslu Sulsel mengaku masih menunggu instruksi pusat mengenai tahapan perekrutan komisioner.
Timsel Bawaslu Sulsel, Anno Suparno mengatakan, draft perekrutan Komisioner belum teragendakan. Namun dalam waktu dekat pihaknya akan ke Jakarta untuk orientasi pertemuan dengan Bawaslu RI, dari tanggal 6-8 Januari 2023.
"Baru mau disusun. Belum ada jadwal, kapan penjaringan, karena mau ke Jakarta dulu. Ke Jakarta orientasi, pertemuan belum ada agenda," kata Anno melalui sambungan telepon, Kamis, (5/1).
Menurut dia, setelah balik dari Jakarta baru bisa diketahui terkait agenda Timsel kedepannya. Termasuk materi perekrutan apakah berasal dari Bawaslu RI atau pihak lain.
"Langkah awalnya baru itu, belum ada. Setelah dari sana baru kita tau apa rencana awalnya. Bisa saja Januari sudah ada tahapannya, Insyaallah setelah dari Jakarta. Mungkin Minggu depan sudah adami semua yang bisa disampaikan ke publik," tukasnya.
Saat ini tujuh anggota Bawaslu masing-masing Laode Arumahi, Hasmaniar Bachrun, Azry Yusuf, Amrayadi, Adnan Jamal, Saiful Jihad, dan Asradi. Dua diantaranya tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai komisioner Bawaslu yakni Laode Arumahi dan Azry Yusuf karena sudah dua priode menjabat.
Sedangkan lima komisioner lainnya masih memungkinkan untuk kembali mendaftar untuk periode keduanya. Meski demikian, sejumlah komisioner yang dikonfirmasi mengaku masih pikir-pikir.
"Saya belum menyatakan mendaftar di mana," kata Saiful Jihad.
Begitu pula dengan komisioner lainnya Asradi yang juga belum memutuskan apakah mendaftar lagi atau tidak. "Kami fokus bekerja dulu, masih ada sidang sedang berproses," singkatnya. (Yadi/Raksul/B)