MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Peredaran narkotika jenis sabu masih marak diperdagangkan di Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam tiga tahun terakhir, terhitung mulai tahun 2021, 2022, dan 2023 puluhan kilogram baram haram tersebut masih saja lolos masuk ke Sulsel melalui jalur laut.
Dari rangkuman data Harian Rakyat Sulsel tahun 2021 tepatnya bulan September, Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dipasok ke Makassar melalui Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Sabu seberat 75 kilogram (KG) dan 34 ribu pil ekstasi yang ditemukan oleh Polda Sulsel saat itu disimpan di salah satu hotel di Makassar.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam waktu itu menyampaikan tiga orang pelaku yang ditangkap pihaknya sudah 13 kali mengirim narkotika lewat jalur ekspedisi dengan minimal barang yang dibawah 70 KG.
Tidak berhenti sampai disitu, pada awal tahun 2022 jajaran Polda Sulsel di bawah kepemimpinan Irjen Pol Nana Sudjana sebagai Kapolda Sulsel yang baru, kasus narkotika jenis sabu kembali diungkap.
Pada awal tahun, tepatnya bulan Februari 2021 Polres Pelabuhan Makassar kembali mengungkap kasus 21 Kg narkotika jenis sabu. Barang tersebut dikirim dari Surabaya ke Makassar melalui laut dan menggunakan jalur ekspedisi.
Pengungkapannya berawal dari operasi yang dilakukan jajaran Polres Pelabuhan Makassar. Dimana saat melaksanakan pemeriksaan terhadap salah satu truk yang berada di atas kapal, petugas melihat ada barang yang mencurigakan dalam tiga dus.
Setelah polisi membuka dus tersebut, ditemukan ada 31 bungkusan yang berisi kristal bening yang diduga sabu seberat kurang lebih 21 kilogram dengan nilai ditaksir mencapai Rp21 miliar.
Kemudian pada pertengahan tahun 2022, tepatnya di bulan Juli, Satnarkoba Polrestabes Makassar juga mengungkapkan kasus narkotika jenis sabu sebesar 7,4 Kg. Sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia.
Pengungkapan ini disebut merupakan terbesar dan pertama kali dilakukan oleh Polrestabes Makassar, dimana selama ini pengungkapan kasus narkotika selalu di bawah 7 kilogram.
Terakhir, tepat di awal tahun, Januari 2023 Satnarkoba Polrestabes Makassar kembali mengungkap kasus narkoba dengan berat 43 Kg beserta 1.891 butir pil ekstasi. Barang haram itu diamankan dari tangan empat orang tersangka jaringan Surabaya dan Malaysia.
Menurut keterangan pelaku, beberapa barang bukti yang diamankan di Makassar dijemput oleh pelaku di Surabaya lalu dikemas ke dalam AC portabel kemudian dikirim ke Makassar melalui jasa ekspedisi.
Melihat fenomena pengiriman narkotika lewat jalur laut yang masih masif dilakukan, Ketua Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Kota Makassar Muh Habibi Masdin buka suara. Diapun menyampaikan agar masalah ini menjadi bahan evaluasi baik pihak kepolisian maupun pihak terkait seperti otoritas pelabuhan.
"Mengenai pengiriman narkotika ini kita bisa melihat siapa yang punya tanggung jawab di wilayah tersebut. Ini juga perlu jadi bahan evaluasi karena masih adanya barang itu (sabu) yang lolos membuktikan bahwa fungsi pengawasan masih lemah," ujar Habibi.
Lanjut, Habibi menyampaikan masih masuknya narkotika berbagi jenis di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Makassar menandakan bahwa peredaran serta pengguna narkotika masih banyak di Sulawesi Selatan.
Penegak hukum diminta tak hanya melihat dari sisi penegakan atau pengungkapan, tapi juga diminta agar melakukan sosialisasi yang masif akan bahayanya menggunakan narkotika.
"Ini bukti kalau Makassar ini masih jadi sasaran empuk peredaran narkoba. Polisi jangan sampai disini, mungkin masih banyak jaringan internasional yang mengincar Kota Makassar untuk diedarkan. APH harus tegas dalam memberikan efek jera pada pelaku," pesannya.
Habibi pun mengapresiasi kinerja kepolisian dengan adanya pengungkapan, namun disampaikan bahwa kinerja harus ikut ditingkatkan seiring dengan masifnya peredaran narkotika. Termasuk mengajak masyarakat untuk ikut aktif terlibat dalam pemberantasan.
"Harus ada kontrol dan pengawasan lebih ketat, juga harus menjadi evaluasi. Ini bisa dikatakan kecolongan bagi petugas yang ada di pelabuhan karena diangkut pakai kapal, diangkut ke tempat mereka seperti di hotel. Jadi harus ada evaluasi," sebutnya.
"Saya tidak tau darimana barang itu. Tetapi bisa dikatakan narkoba ini bisa dengan muda di bawa ke tempat (hotel) itu, kenapa tidak ada kontrol dari petugas atau pengamanan lebih ekstra dari petugas yang mempunyai tanggung jawab penuh. Termasuk meminta masyarakat ikut berperan aktif memerangi narkoba," sambungnya. (isak/B)