Indikasinya, jika ada kenaikan DAK maka akan mempengaruhi penurunan Belanja Daerah untuk alokasi belanja tertentu pada porsi belanja daerah. Di mana sebagian DAK yang akan dikeluarkan dituntut adanya dana pendamping minimal 10 persen.
"Kejadian Covid-19 menyebabkan porsi DAK sangat besar utamanya untuk alokasi kesehatan dalam rangka penanggulangan dampak covid-19. Juga menyebabkan DAK meningkat karena adanya realokasi dan refocusing anggaran sehingga menurunkan belanja daerah untuk porsi tertentu," ungkapnya.
Maka, berdasarkan kesimpulan hasil penelitian yang telah diuraikan, maka berikut beberapa saran yang bisa peneliti berikan.
Pertama, untuk meningkatkan alokasi belanja daerah maka pemerintah daerah diharapkan bisa terus menggali sumber-sumber pendapatan dan penerimaan di daerah, seperti pajak daerah, retribusi daerah dan Dana Bagi Hasil bisa dikembangkan dengan menggali potensi sumber daya alam yang ada pada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan.