Kedua, saran yang diberikan terkait dengan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap DAU oleh pemerintah daerah. Bahwa jika pemerintah daerah lebih konsentrasi terhadap pelaksanaan otonomi daerah maka selayaknya kemandirian daerah harus dapat diwujudkan dengan kata lain tingkat ketergantungan DAU akan menurun.
"Ketiga, terkait dengan Dana Alokasi Khusus selayaknya harus lebih memperhatikan pendistribusian terhadap peruntukannya. Karena dengan banyaknya DAK yang disalurkan dikhawatirkan banyak kebocoran-kebocoran dana yang tidak jelas peruntukannya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (Yadi/Raksul/A)