MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Universitas Hasanuddin (Unhas) membekukan sementara aktivitas organisasi Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) 09.
Pembekuan ini merupakan buntut dari tewasnya Virendy Marjefy Wehantouw (19) saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala 09 beberapa waktu yang lalu.
Kepala Humas Unhas Supratman menjelaskan, pembekuan organisasi tersebut melalu Dekan Fakultas Teknik Unhas, yang mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian sementara aktivitas Mapala 09 Teknik Unhas. SK itu berlaku sejak tanggal 16 Januari lalu hingga waktu yang belum ditentukan.
"Informasi dari Pak Dekan Fakultas Teknik, dia telah mengeluarkan SK bahwa kegiatan sementara UKM Mapala 09 senat mahasiswa fakultas teknik itu diberhentikan," ucap Supratman, Kamis (19/1).
Dalam SK nomor: 1158/UN4.7/BU.01/2023 itu juga termuat poin terkait pembentukan tim investigasi internal dengan tugas dan wewenang untuk menggali informasi kepada pihak-pihak terkait demi mendapatkan kronologis kejadian yang sebenarnya.
"SK itu ditandatangani langsung oleh Dekan Fakultas Teknik Unhas Pak Prof Muhammad Isran Ramli," ujarnya.
Sementara Dekan Fakultas Teknik Unhas, Prof Muhammad Irsan Ramli yang turut dikonfirmasi menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih melakukan investigasi atas kasus tewasnya Virendy saat mengikuti Diksar Mapala 09 di di Kecamatan Tompobulu, Maros.