Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi mengungkapkan bahwa, rencana hadirnya layanan Kemenkumham di Sinjai akan berkontribusi positif terhadap masyarakat dan lebih mendekatkan layanan Kanwil Sulsel kepada penerima layanan di daerah tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Lukman Dahlan saat mengutarakan tujuan kunjungannya mengatakan bahwa pihaknya akan menyediakan satu tempat untuk layanan kemenkumham jika MPP ini telah dibentuk.
"Bupati bersama jajaran di Pemda Sinjai mengajak Kemenkumham Sulsel untuk berkontribusi terhadap MPP di Sinjai," Ungkap Lukman menyampaikan pesan Bupati Sinjai.
Ia juga menyampaikan bahwa, pihaknya siap bekerjasama dengan Kemenkumham Sulsel dan menerapkan ketentuan sesuai dengan sistem yang diterapkan kemenkumham ketika sudah hadir pada MPP tesebut.
"Kehadiran Kemenkumham juga kami berharap akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui hadirnya pelayaanan hukum seperti keimigrasian, kekayaan intelektual, pelayanan notaris dan pelayanan lainnya," Ungkap Lukman.
Kegiatan ini turur dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani, Kadis Promosi Penanaman Modal, Hardi Achmad, Analis Kebijakan Ahli Muda/Koordinator Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Rahmania, dan Analis Iklim Usaha dan Kerjasama DPM-PTSP Kab. Sinjai Andi Reza Fahrezy. (*)