Lebih lanjut Sekjen mengatakan bahwa pada tahun 2023 ini terdapat 116 kegiatan target kinerja, dengan rincian 77 kegiatan pusat dan 39 kegiatan di Wilayah.
“Setiap program pimpinan harus sampai pada titik terdepan, caranya dengan pimpinan memberikan pengarahan setiap saat. Susun Rencana Kerja dan kalender kerja setiap bagian selama 2023 ini,” kata Andap
Pada akhirnya Andap berpesan agar jajarannya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan, sikapi berbagai keadaan yang sifatnya darurat yang dapat mengakibatkan bencana dan tetap menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Untuk itu, Andap menghimbau seluruh jajaran dapat mengatur dan menyusun mekanisme kerja dengan baik, melakukan pengendalian dan pengawasan dengan intens, melaksanakan tugas dan fungsi dengan ikhlas tanpa pamrih, layani seluruh pegawai dengan hati dan pikiran bersih dan apabila ada hal – hal yang perlu dikomunikasikan segera lapor ke Sekjen.
“Tunjukkan Kepemimpinan yang mencontohkan. Mari kita awali 2023 ini dengan baik dan semangat. Selamat bertugas, selalu optimis dan tetap semangat,” tutup Andap.
Pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, turut mengikuti arahan Sekjen, Kakanwil Liberti Sitinjak, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Hernadi.
Usai mengikuti arahan Sekjen, kakanwil meminta Jajarannya untuk melaksanakan dan mengimplementasikan arahan tersebut dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pada 2023 ini. (*)