TAKALAR, RAKYATSULSEL- Anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan, Fahruddin Rangga kembali melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan dan memilih Desa Bontokassi Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar sebagai tempat pelaksanaannya.
Rangga begitu ia akrab disapa mengatakan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan langkah konkret yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sulsel.
"Karena prinsipnya adalah sebaik apapun aturan yang digunakan dari setiap pelaksanaan kegiatan kalau sistem pengawasan tidak maksimal itu sama saja melakukan pembiaran terhadap tujuan dan sasaran dari kegiatan itu," ujarnya, Rabu (1/2/2023).
Pasalnya, kata dia, seringkali pelaksana kegiatan melakukan kekeliruan dalam melaksanakan pekerjaan karena memanfaatjan sistem pengawasan yang lemah, sehingga dia berharap dengan adanya kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD setiap kegiatan dapat mencapai tujuan dan sasaran serta kualitas dari setiap kegiata dapat dipertanggungjawabkan.
"Semua yang hadir di kegiatan pengawasan ini kita harapkan dapat menjadi jembatan penyampai informasi kepada masyarakat lain yang tidak sempat hadiri kegiatan ini," demikian kuncinya.
Salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan pengawasan ini dg.bantang mengatakan bahwa dengan lebih ketatnya sistem pengawasan akan semakin memperkuat kualitas dari setiap pekerjaan atau kegiatan yang di biayai APBD Provinsi Sulawesi Selatan. (Suryadi/A)