Hernadi juga mengungkapkan, pelaksanaan harmonisasi kedepannya tidak akan ada lagi penyampaian tanggapan, melainkan langsung pembahasan secara bersama-sama agar tidak ada lagi substansi yang bertentangan baik secara vertikal maupun horizonal.
“Jadi yang akan kita hasilkan dari rapat ini adalah hasil bersih. Tetapi jika di dalam rapat, ternyata ada substansi yang belum disepakati atau perlu pembahasan namun waktunya tidak cukup, untuk sementara kita kembalikan draft-nya agar disempurnakan lagi sebelum diteruskan ke forum harmonisasi,” terang Hernadi.
Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkab Selayar, H. Nadaeng menyampaikan, kedepannya dalam rapat pertama dan penandatanganan BAP, pihaknya akan menghadirkan masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya. Lalu pada pembahasan Ranperda, pihaknya akan menghadirkan para pejabat setingkat Eselon III atau pihak yang menangani masalah peraturan yang diusulkan oleh OPD tersebut.
Nadaeng juga menjelaskan secara substansi, bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan satu paket dalam rangka membangun industri pariwisata di Kabupaten Selayar.
“Dengan ketiga Ranperda tersebut, kami berkeinginan untuk menarik investor ke Selayar untuk menanamkan modalnya dan melakukan investasi sesuai dengan potensi dan keunggulan kami di masing-masing daerah,” jelas Nadaeng.