Nadaeng berharap hasil harmonisasi ini akan bermanfaat bagi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
“Setelah harmonisasi ini akan kami teruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Selayar untuk melakukan pembahasan dan lanjut ke Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahap fasilitasi,” terang Nadaeng.
Rapat harmonisasi ini juga turut dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kab Selayar, M. Arsyad; Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Hizbullah; Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Abdul Latief Anas; Kepala Bidang Pembinaan Nelayan Kab Selayar, Zul Janwar; Kepala Bidang Perindustrian, Sri Indrawati; Kepala Bidang Destinasi, Zulfadhli; serta jajaran Dinas PMPTSP Selayar, dan Bagian Hukum Setda Kab Selayar.
Sementara dari pihak Kanwil yang hadir yaitu Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Ayusriadi, Jajaran Perancang Zonasi Selayar (irma Wahyuni, Andi Rismayana, Nurlindah, dan Firmanullah), Jajaran Perancang Kanwil, dan Jajaran Analis Hukum Kanwil. (*)