Reklamasi Pulau Lae-lae, Pemprov Sulsel Awasi AMDAL PT Yasmin

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel aktif mengawasi penyempurnaan AMDAL reklamasi yang bakal dilakukan oleh PT Yasmin di kawasan Pulau Lae-lae.

Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Sulsel, A Hasbi Nur mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan AMDAL dari pihak PT Yasmin.

Kata dia, AMDAL yang sebelumnya disodorkan oleh pihak PT Yasmin disarankan untuk dilakukan perbaikan, karena beberapa muatannya mesti dirincikan.

"Intinya kemarin AMDAL itu kita minta dirincikan terkait penanganan masalah sosial, itu kemarin kita rapatkan disini, dia (Yasmin) sudah lakukan perbaikan, karena ternyata masih ada yang harus diperbaiki," tukasnya, Rabu (22/2/2023).

Lanjut, salah satu hal yang menurut Pemprov Sulsel sangat perlu untuk diterangkan adalah bagaimana penanganan dampak sosial ketika preses reklamasi itu berlangsung. Pasalnya lebih dari satu lapangan pekerjaan masyarakat sekitar yang bakal terganggu bahkan tidak dapat dilakukan ketika proyek itu dalam tahapan pengerjaan.

"Masalah penanganan sosialnya pada saat mereka reklamasi, misalnya kemarin, ada penangkap ikan, harusnya di apakan mereka (penanganannya), itu harus masuk disitu," terangnya.

Ia menuturkan, hal itu dilakukan oleh pihak Pemprov Sulsel karena juga berlandas pada keresahan masyarakat yang disampaikan langsung pada pertemuan sebelumnya bersama masyarakat Lae-lae di kantor gubernur, yang di hadiri langsung oleh pihak PT Yasmin.

Sekaitan dengan proses penyempurnaan AMDAL itu pihaknya akan kembali bertemu dengan pihak PT Yasmin membahas perbaikan yang bersumber dari masukan sebelumnya. "Kalau sudah masuk perbaikannya kita jadwalkan dengan tim bertemu," ucapnya.

Ia berujar, hal ini dilakukan semata untuk mencegah konflik yang dapat timbul dikemudian hari dan semata untuk kepentingan masyarakat. "Kita kan sama-sama tujuannya untuk masyarakat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi mengatakan, pemerintah tidak akan diam terkait dengan kelangsungan hidup masyarakat Pulau Lae-lale.

Ia memastikan akan mengawasi PT Yasmin dalam melakukan reklamasi di kawasan Pulau Lae-lae. "Tidak mungkin ada pemerintah yang mau merugikan rakyatnya," tegasnya.

Ia menuturkan, setiap kebijakan pemerintah akan selalu memperhitungkan kemaslahatan masyarakat. "Semua kebijakan dan kegiatan pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat. Tidak mungkin ada niatan untuk merugikan masyarakat, semua aspek dikaji," pungkasnya.

Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Lae-lae, Umar Daeng Situju mengatakan, penyempurnaan AMDAL yang bakal menjadi acuan dalam kelanjutan reklamasi Lae-lae mesti menjadikan kelangsungan pekerjaan untuk para nelayan kecil.

"Jadi ketika di reklamasi mereka (warga) akan hilang sumber kehidupannya, siapa yang akan bertanggung jawab?," ungkapnya.

Dalam rapat itu, ia meminta kesesuaian perencanaan dalam implementasi proses reklamasi di Pulau Lae-lae nantinya. "Terkadang teori dengan praktek itu berbeda, tidak sama. Kenapa saya katakan demikian, suatu contoh besar, saat CPI terbangun nelayan masyarakat pulau Lae-lae yang korban, korban dari segi pendapatan," bebernya.

Ia juga menekankan, pemberdayaan masyarakat dalam proses reklamasi dan nasib para nelayan yang memiliki mata pencaharian disekitaran garis pantai juga mesti diperhitungkan. "Siapa yang diprioritaskan, siapa yang mengatur, siapa yang memanfaatkan, dan diberikan oleh siapa apabila selesai?," tanyanya.

"Sampai kapan kami harus menunggu kejelasan nasib pendapatan harian kami, karena dalam proses reklamasi para pengunjung wisata pasti tidak akan ada, dan apakah kami perlu berpuasa sampai proyek reklamasi selesai," ucapnya. (abu/B)

  • Bagikan