Izin Tambang Belum Lengkap, Kapolres Bulukumba Minta PT Purnama Jaga Kamtibmas

  • Bagikan
RDP terkait izin tambang PT Purnama Karya Nugraha, di DPRD Bulukumba, Senin (13/3/2023).

Kuasa Hukum PT Purnama, Rais SH, juga mengakui bila izin Amdalnya belum ada. Namun, Rais memastikan aktifitas di lokasi masih sebatas pembersihan lokasi. "Apakah salah kalau kami melakukan pembersihan lokasi," kata Rais.

Sementara itu, Nurdin, pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bulukumba, juga menegaskan bahwa PT Purnama belum mengantongi izin lingkungan.

"Info dari Provinsi, belum ada izin persetujuan lingkungan. Semestinya, izin lingkungan harus ada sebelum ada ada kegiatan," kata Nurdin.

Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Balantieng, Amrullah Husain, menegaskan aktivitas penambangan dialiran sungai Balantieng yang dilakukan PT Purnama kembali akan merusak lingkungan sama seperti
pernah dilakukan PT Logam yang diduga telah merusak bendung Bulolohe.

"Jangankan untuk bertani, untuk air minum saja sangat susah. Apa yang pernah dilakukan PT Logam agar tidak terulang lagi," ujar Amrullah Husain.

Kapolres Bulukumba, AKBP Ardiansyah, yang turut hadir di RDP DPRD Bulukumba, mengingatkan PT Purnama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Karena ada keluhan warga, maka saya minta PT Purnama untuk menjaga Kamtibmas," kata Kapolres
Bulukumba, AKPB Ardiansyah. (Sal)

  • Bagikan