"Karena keterbatasan fasilitas ruang Tahanan Polres Gowa, penanganannya akan dilimpahkan ke Polda Sulsel, ini juga perintah atasan," ucapnya.
Belum diketahui motiv penganiayaan oleh oknum TNI dari Divisi III Kostrad ini.
Meski begitu, Korban yang menjalani luka akibat tebasan parang kini telah menjalani perawat di Rumah Sakit (RS) Pelamonia Makassar.
"Kondisi korban sudah mulai membaik dan sadar. Nanti malam korban akan dilakukan tindakan operasi pada bagian tangan," sebut Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak yang melihat kondisi korban di RS Pelamonia.
"Untuk luka-luka masih menunggu visum korban. Yang pasti saya liat tadi itu bagian tangan dan pinggul, bagian parah bagian pinggul," pungkasnya. (Abdul Kadir/A).